Madina, TRIBRATA TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Pasangan Calon Harun Mustafa – Ichwan atau ONMA berhasil mendapatkan Nomor Urut 1. Kemudian Pasangan Calon Saipullah – Atika atau SAHATA Nomor Urut 2.
Kemudian dalam rapat pleno, KPU Madina menetapkan untuk dipergunakan sebagai nomor urut dalam surat suara dan alat peraga kampanye.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, KPU Madina juga melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024.
Hadir Rapat Pleno Terbuka di seluruh Anggota KPU Madina, Anggota Bawaslu dan tamu undangan lainnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









