Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) untuk memilih dan melantik pengurus anak cabang di 15 kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Sopo Partungkoan, Tarutung, Sabtu (30/5/2026).
Selain pelantikan pengurus anak cabang, kegiatan ini juga dirangkai dengan pelantikan pengurus badan dan sayap partai DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, saat membuka Musancab menegaskan pentingnya militansi dan konsistensi kader dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Menurutnya, konsistensi politik yang ditunjukkan PDI Perjuangan dengan tetap berada di luar pemerintahan merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga keseimbangan demokrasi.
“Pilihan berada di luar pemerintahan bukanlah pilihan yang mudah. Namun, harus ada yang mengawal perjalanan bangsa dan negara ini agar tetap berada di jalur yang benar,” ujar Rapidin.
Anggota DPR RI tersebut juga menyoroti kondisi ekonomi nasional, termasuk melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan menurunnya daya beli masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat, khususnya di pedesaan, untuk terus memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ekonomi keluarga.
“Masyarakat desa perlu memperkuat sektor pertanian agar tidak terlalu terdampak oleh krisis kepercayaan maupun tekanan ekonomi,” katanya.
Rapidin juga meminta Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tapanuli Utara untuk tetap kritis dalam mengawal jalannya pemerintahan dan terus menyuarakan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Jalan rakyat adalah jalan yang paling benar. Kita harus tetap setia menempuh jalan rakyat, menangis dan tertawa bersama rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat di tingkat nasional, dirinya siap menerima dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sinergi antara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dinilai penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal.
Rapidin juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader dan peserta Musancab yang hadir dengan penuh semangat dari berbagai kecamatan.
“Setelah Musancab dan pembentukan pengurus ranting selesai, kami akan melakukan konsolidasi lanjutan untuk mempersiapkan kemenangan pada Pemilu 2029,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan para kader yang dilantik agar menunjukkan militansi dan dedikasi dalam berpartai.
“Jangan hanya melihat untung dan rugi. Yang terpenting adalah bagaimana kita ikut berjuang untuk rakyat. Mari kita ciptakan kader-kader tangguh dan profesional,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara, Jimmy Lamhot Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader, pengurus, dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya Musancab.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh kader serta anggota PDI Perjuangan di Kabupaten Tapanuli Utara dengan dukungan penuh dari DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara.
“Pelantikan ini adalah awal perjuangan. Kita harus siap menjadi corong perjuangan rakyat dan terus hadir bersama masyarakat,” ujar Jimmy.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menyampaikan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun daerah.
“Kami memiliki berbagai keterbatasan. Karena itu, kolaborasi dan kebersamaan menjadi sangat penting. Adanya pihak yang mengontrol dan yang dikontrol merupakan hal baik bagi jalannya pemerintahan, demokrasi, dan pembangunan,” katanya.
Deni berharap hubungan yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan PDI Perjuangan dapat terus terjalin demi mewujudkan Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, Sorta Siahaan dan Wong Shung Sen. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









