JMSI Gelar Rapimnas di Jakarta, Teken MoU dengan KPU RI

- Editorial Team

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 1-3 Agustus 2022, di Jakarta. Acara itu, akan dihadiri oleh pengurus daerah (Pengda) organisasi perusahaan pers itu dari seluruh nusantara.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022) menerangkan, dalam Rapimnas nanti, pihaknya akan mempertajam rumusan terkait dengan akselerasi organisasi dalam menghadapi tantangan dan dinamika perusahaan pers yang semakin kompleks.

Selain itu juga, dalam Rapimnas nanti akan dibahas tentang capaian program kerja, dan juga evaluasi kendala dan hambatan impelementasi kegiatan yang telah dicanangkan organisasi. Harapannya, sambung Teguh lagi, acara itu dapat merumuskan hal strategis untuk penyelenggaraan organisasi JMSI kedepannya.

BACA JUGA  Ketika Anggota BPD Merangkap Jurnalis, Bisakah Independen?

Dalam acara Rapimnas nanti, juga bersamaan dengan Pelantikan Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan dijadwalkan menghadiri pengukuhan itu, dan sekaligus menjadi berbicara tentang Peran Pers dan Tantangan Demokrasi Indonesia menuju 2024.

Pada acara itu juga, JMSI akan menandatangai nota kesepahaman dengan KPU RI tentang Kepemiluan. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari pertemuan yang telah dilakukan pihaknya dengan lembaga penyelenggara pemilu itu beberapa waktu yang lalu di Jakarta.

BACA JUGA  Kesbangpol Paluta Kunjungi Sekretariat IJP

Sekjen JMSI Eko Pamuji menambahkan, saat ini persiapan pelaksanaan Rapimnas telah matang, dan seluruh Pengda telah menyatakan kesiapannya untuk hadir pada acara yang akan dilangsungkan di Hotel Borobudur Jakarta itu. (edrin/r)

BACA JUGA  Vaksinasi Polres Labuhanbatu Diikuti Jurnalis dan Masyarakat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru