PT TPL Sayangkan Sekelompok Orang Rusak dan Halangi Aktivitas Perusahaan

- Editorial Team

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyayangkan terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatas namakan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bahkan hingga Senin (22/8/2022) oknum yang mengatas namakan masyarakat Lamtoras masih melakukan pengerusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasionalnya. Mulai dari penebangan pohon eucalyptus, pengerusakan kantor sampai menutup akses jalan diwilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan.

BACA JUGA  Wapres: Sumut Jadi Tonggak Kejayaan Rempah Nusantara

Aksi kekerasan yang cenderung anarkis tersebut telah menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan, yakni Kepolisian Sektor Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Direktur TPL Jandres Silalahi menyatakan tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan kerugian yang sangat besar. Karena selain pengrusakan terhadap alat berat operasional perusahaan, oknum juga melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman eucalyptus, yang merupakan bahan baku produksi.

“Atas peristiwa ini pihak perusahaan telah melaporkan kejadiannya kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni. Pembakaran lahan yang telah ditanamai pohon eucalyptus sangat merugikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran lahan,” ujarnya.

BACA JUGA  Gegara Lampu Hias Natal, ASN Tembaki Warga, 5 Orang Terluka

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai salah satu tanggung jawab Perusahaan, sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) yang diberikan oleh negara.(Joni Erit Yanto)

BACA JUGA  Keluarga Siapa Ini? Kerangka Manusia Ditemukan di Bawah Jembatan Parapat, Simalungun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB