Medan, TRIBRATA TV
Guna menjalin sinergitas dan silaturahmi, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, SIk ajak rekan-rekan wartawan makan malam bersama di RM Ayam Penyet Rahmad, depan Polsek Percut Sei Tua, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (22/8/2019)malam.
Turut hadir dalam kegiatan itu belasan wartawan baik dari media cetak, elektronik/online. Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan didampingi Panit Reskrim I, Ipda Supriadi dan Panit Reskrim II, Ipda Toto dan Kasi Humas Aiptu Basyramansyah. Aris menyampaikan acara tersebut dalam menyambung silaturrahmi dan kemitraan bersama dengan para wartawan dan polisi sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemimpin terdahulu di Polsek Percut Sei Tuan.
Disampaikannya, bahwa saat ini dirinya hampir berjalan 2 minggu menjabat sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, menggantikan Kompol Subroto yang dipindah tugaskan ke Dittahti Polda Sumut.
“Intinya disini saya selaku Kapolsek yang baru, bertujuan hanya menyambung silaturahmi yang sudah ada. Saya yang baru disini, mengharapkan kerjasama yang baik untuk kita demi terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan,” ujar mantan Kanit 3 Subdit 4 DitNarkoba Poldasu ini.
Saat ini, dirinya mengaku masih melakukan orientasi wilayah dan mapping organization health mengenai para personilnya di dalam. Untuk itu, dirinya berharap atas kerjasamanya dengan teman-teman wartawan terkait memuat pemberitaan.
“Kedepan kami akan mengoptimalkan peran Humas Polsek untuk melayani dalam kegiatan pemberitaan dan hubungan antara Polsek dan insan Pers,” jelasnya.
Melalui Kasi Humas yang ditunjukan, Aiptu Basrah, Kapolsek berharap segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pemberitaan para wartawan bisa lebih sinergi.
“Namun kita tidak menutup diri, silaturrahmi terus kita jaga. Hanya saja, konfirmasi bisa juga teman-teman tanyakan kepada Humas di Polsek Percut Sei Tuan,” pungkas, Kompol Aris Wibowo,Sik didampingi Aiptu Basrah. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









