Sekolah Jual Buku LKS? Lapor ke Nomer ini

- Editorial Team

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Walau telah dilarang melalui PP No 66 Tahun 2010, ternyata masih banyak sekolah yang menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada anak didiknya.

Salah satunya di SD O1O Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri.

Hal tersebut dibenarkan seorang wali murid bernama Zen,Jumat (23/7/2021).

“Iya bang, diduga menjual buku Lembar Siswa (LKS). Hari ini kami keluarkan Rp140 ribu untuk beli buku LKS itu,”ucapnya.

BACA JUGA  Danramil 02/Bintim Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

Zen menambahkan sekolah mengarahkan membeli buku kepada pihak kedua. Ia menduga ada kongkalikong antara tenaga pendidik dengan pihak penjual buku LKS.

“Untuk tujuh buah buku dihargakan Rp140 ribu,”kesal Zen.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, DR. Mulia Wiwin M.Pd minta data sekolah yang menjual buku LKS.

“Biar saya chek. Saya mau tau sekolah mana,”katanya, Jumat (23/7/2021).

“Sesuai PP No 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan Pasal 181 a dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 a, jelas menegaskan tidak boleh ada jual beli LKS,”tegasnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kepri Hadiri Pelepasan Pejabat Lama Wakapolda

Wiwin menghimbau apabila orang tua murid menemukan guru menjual buku LKS segera melapor ke nomer pribadinya di nomer 0811692803. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Terbaru