Jakarta, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menghadiri ibadah bersama Jemaat GMIST Galilea Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (23/2/2025). Kehadiran mereka disambut hangat oleh jemaat yang merasa bangga atas perhatian pemerintah daerah terhadap warga Sitaro di perantauan.
Dalam ibadah tersebut, Wakil Bupati Heronimus Makainas menyampaikan pesan penting tentang kebersamaan dan persatuan, terutama bagi masyarakat Sitaro yang tinggal di luar daerah. “Di mana pun kita berada, kita tetap satu keluarga besar. Kebersamaan ini harus terus dipupuk agar kita bisa saling mendukung,” ujarnya dalam sambutannya.
Selain beribadah, pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat Sitaro di Jakarta. Banyak jemaat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait perkembangan di kampung halaman.
Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik yang berada di Sitaro maupun yang merantau. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami buat juga memperhatikan saudara-saudara kita yang ada di luar daerah,” katanya.
Salah satu jemaat GMIST Galilea, Samuel Laloan, mengungkapkan rasa syukur atas kunjungan tersebut. “Kami merasa diperhatikan dan semakin bersemangat untuk terus menjaga hubungan dengan tanah kelahiran,” ungkapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama serta foto bersama Wakil Bupati dan jemaat. Kehangatan dan semangat kebersamaan tampak jelas dalam pertemuan tersebut, mencerminkan eratnya ikatan antara pemerintah dan masyarakat Sitaro.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dan warga Sitaro di perantauan, sehingga mereka tetap merasa menjadi bagian dari pembangunan daerah. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









