Kendari, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Gatsby, Kota Kendari, pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 orang yang terdiri dari para karyawan, LC, dan pegawai di THM Gatsby.
Penyuluhan ini dibuka Manajer Gatsby, Arif Rahman, didampingi oleh pihak HRD bernama Nawar. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan apresiasi atas kepedulian aparat kepolisian dalam memberikan edukasi langsung kepada para pekerja tempat hiburan malam yang rentan terhadap paparan narkoba.
Materi penyuluhan disampaikan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin. Materi meliputi berbagai aspek mulai dari pengertian dan jenis narkoba, ciri-ciri pengguna, hingga modus operandi dan jalur masuk narkoba.
Selain itu, turut ditampilkan video edukasi mengenai dampak bahaya narkoba serta informasi mengenai peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba.
Kompol Jumardin juga memaparkan data terkait hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sultra serta menjelaskan upaya yang telah dilakukan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Dalam sesi tanya jawab, peserta terlihat antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar isu narkotika. Informasi mengenai call center Ditresnarkoba juga diberikan kepada peserta sebagai bentuk keterbukaan komunikasi dengan masyarakat. (Alihasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









