Polda Sultra Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di THM Gatsby Kendari

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Gatsby, Kota Kendari, pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 orang yang terdiri dari para karyawan, LC, dan pegawai di THM Gatsby.

Penyuluhan ini dibuka Manajer Gatsby, Arif Rahman, didampingi oleh pihak HRD bernama Nawar. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan apresiasi atas kepedulian aparat kepolisian dalam memberikan edukasi langsung kepada para pekerja tempat hiburan malam yang rentan terhadap paparan narkoba.

BACA JUGA  Simpan Barang Haram, Residivis Narkotika Dibekuk Polisi

Materi penyuluhan disampaikan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin. Materi meliputi berbagai aspek mulai dari pengertian dan jenis narkoba, ciri-ciri pengguna, hingga modus operandi dan jalur masuk narkoba.

Selain itu, turut ditampilkan video edukasi mengenai dampak bahaya narkoba serta informasi mengenai peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba.

BACA JUGA  Tangkap 2 Kurir, Polda Riau Amankan Sabu Senilai Rp14,8 M

Kompol Jumardin juga memaparkan data terkait hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sultra serta menjelaskan upaya yang telah dilakukan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Dalam sesi tanya jawab, peserta terlihat antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar isu narkotika. Informasi mengenai call center Ditresnarkoba juga diberikan kepada peserta sebagai bentuk keterbukaan komunikasi dengan masyarakat. (Alihasan)

—————————————

BACA JUGA  Gulung Sindikat Narkoba, 9 Pelaku Diringkus Polres Asahan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru