Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Sebuah rumah di Perumahan Puspandari Kecamatan Tanjungpinang Timur diduga menjadi lokasi penampungan para pekerja ilegal.
“Iya di perumahan GPA Puspandari Jalan Lembah Merpati Batu IIX Kecamatan Tanjungpinang Timur ada penampungan TKI diduga ilegal sudah hampir 1 tahun,” kata seorang warga, Bunga, Sabtu (22/6/2024).
Bunga pun bercerita kalau baru baru ini ada TKI yang diduga stress yang keluar dari tempat penampungan itu sambil membawa senjata tajam.
“Kemarin ada yang stres dan bawa pisau keluar bang. TKI itu katanya dari Malaysia. Sekarang sudah diberangkatkan semua,” ungkapnya.
Ditambahkan Bunga, modusnya, para TKI tidak boleh keluar dari dalam rumah penampungan. “Para TKI tidak boleh keluar bang, modusnya,” katanya.
Bunga pun berharap pihak terkait untuk segera menyelidiki lokasi penampungan TKI ilegal tersebut.
“Semoga Satgas TPPO segera menyelidiki penampungan TKI ilegal tersebut, ” tutupnya.
Diketahui Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan antar negara yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









