Polsek Medan Labuhan Berikan Bantuan Sembako dan Masker ke Panti Asuhan Bani Adam

- Editorial Team

Sabtu, 23 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan, TRIBRATA TV

Aksi sosial kembali dilakukan Polsek Medan Labuhan. Kali ini dengan menggelar bakti sosial peduli Covid-19, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari bersama personil memberikan bantuan sembako dan masker kepada Panti Asuhan Bani Adam di Jalan Mangaan III Kelurahan Mabar,Kecamatan Medan Deli,Kota Medan,Provinsi Sumatera Utara,Jumat (22/5/2020).

“Bantuan sembako ini adalah wujud kepedulian Polri khususnya Polsek Medan Labuhan untuk membantu meringankan beban masyarakat terutama panti asuhan yang terdampak karena penyebaran virus Corona (Covid 19). Karena masyarakat yang biasa menyumbang ke Panti Asuhan menjadi berkurang, akibat dari pada penyebaran Covid 19 sehingga berdampak ke ekonomi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan Gulirkan Bantuan Dana dan Nasi Bungkus

Kapolsek juga menyampaikan, pembagian sembako ini hendaknya janganlah dilihat dari jumlah bantuan namun lihatlah dari ketulusan Polsek Medan Labuhan yang ingin meringankan beban Panti Asuhan. Ia juga mengingatkan kepada seluruh santri agar tetap menjaga jarak dan ketika keluar dari panti menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

BACA JUGA  TPL Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Korban Gempa di Kecamatan Parmonangan

“Saat saat seperti ini rasa kepedulian terhadap sesama harus kita tingkatkan, saya berharap banyak masyarakat yang ikut melakukan kegiatan sosial seperti ini, namun tetap mengedepankan Sosial Distancing/Physical Distancing,”jelas Kompol Edy Safari. (P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru