Polres Sergai Tangkap Pembobol Rumah

- Editorial Team

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Seorang pelaku pencurian di Desa Pantai Cermin Kanan berhasil ditangkap Polres Serdang Bedagai (Sergai). Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Pelaku yang ditangkap berinisial S alias Rizal (29), sedangkan dua lain yang belum tertangkap berinisial A alias Ardi (16) dan R alias Empi (20) warga Desa Pantai Cermin Kanan Sergai,” ungkap Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, saat memimpin konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Kejadian berawal pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 06.00 WIB ketika istri korban Erwinsyah (34) bernama Fitri Aprida (32) terbangun dari tidur dan melihat jendela depan rumah telah terbuka. Setelah dicek ternyata sejumlah barang telah hilang, diantaranya, handphone, tablet, dompet berisi uang tunai Rp500 ribu dan dua buah jam tangan.

BACA JUGA  Komplotan Bongkar Rumah Ditembak, Ini Daftar Rumah yang Pernah Dibongkar

Usai kehilangan, salah seorang teman korban Dedi Fardian alias Dodet menyampaikan ada seseorang bernama S alias Rizal hendak menjual tablet merk Easytech. Setelah diperlihatkan kepada korban ternyata benar tablet anak tersebut adalah tablet milik anaknya yang dicuri.

Atas dasar tersebut korban menduga pelaku pencurian dirumahnya adalah S alias Rizal selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Cermin.

Kemudian pada Senin (21/4/2025, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda M Zainul Khan beserta Tim Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beragam informasi di lapangan tentang identitas dan keberadaan pelaku.

“Akhirnya pada Rabu (21/5/2025) petugas menerima informasi pelaku berada di Simpang Mabar Kota Medan, tiba di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku yang sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, petugas lalu melumpuhkan pelaku dengan melakukan penembakan ke arah betis kaki, kemudian pelaku dibawa berobat ke Rumah Sakit Sawit Indah untuk mendapatkan perawatan,” beber Kapolres.

BACA JUGA  Pria Ini Ditangkap Karena Melayat Tengah Malam,Koq Bisa?

Dari hasil pemeriksaan, pelaku S menerangkan dirinya melakukan aksi bersama 2 orang temannya A alias Ardi dan R alias Empi. Uang hasil pencurian tersebut telah habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan kebutuhan hidup.

Lebih dalam Kapolres menjelaskan pelaku dan rekannya juga pernah melakukan pencurian di rumah milik Siti Fatimah pada hari Selasa (13/5/2025) di Dusun | Desa Pantai Cermin Kiri dan berhasil mengambil barang berupa 3 unit android berbagai merk. S mengaku selain melakukan pencurian, juga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Syarif pada Rabu (3/5/2025) di Dusun II Desa Pantai Cermin.

BACA JUGA  Resahkan Warga Desa, Pencuri Diarak ke Polsek Pancur Batu dan Berakhir Damai

“Saat ini pelaku S telah diamankan dan dua rekannya masih buron, S dijerat Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dan diancam dengan hukuman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,” tutup Kapolres. (Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru