Medan, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti respon cepat keresahan masyarakat.
Begitu beredar vidio pemalakan oleh seorang pria yang diduga juru parkir (Jukir) liar, polisi bergerak cepat menangkapnya di kawasan Pajak Perguruan, Jalan Pukat 8, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, pada Kamis (22/05/2025).
“Jukir liar itu sudah diamankan,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul didampingi Iptu Parulian Sitanggang, Kamis (22/5/2025).
Dalam video yang beredar, pria berinisial DW (36) itu tertangkap kamera diduga sedang memaksa meminta uang parkir kepada pengendara yang berhenti meski hanya sebentar. Ia mematok tarif Rp3 ribu dan diduga sering mengancam pedagang.
“Membuat resah, meminta uang parkir padahal pemilik kendaraan berhenti cuma sebentar,” kata Kapolsek.
Kini DW yang merupakan warga Tangguk Bongkar VIII telah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
“Ditahan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









