Tekab Satresnarkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Editorial Team

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tekab Satnarkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tanpa berkutik, Selasa (23/4/2024).

Satnarkoba merespon cepat informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Morawa B Kabupaten Deli Serdang langsung ditanggapi. Hasilnya, pada Rabu (17/4/2024), personil berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan seorang pria diduga pelaku berinisial RA (34) warga setempat.

BACA JUGA  Enam Bulan Jadi Kurir Sabu, Warga Jalan Pari Sibolga Ditangkap

Namun sebelumnya, personil berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu seberat bruto 0,68 gram yang sempat terlihat dilemparkan (dibuang) RA karena melihat kedatangan Tekab.

Selain itu, Tekab juga mengamankan uang senilai Rp40.000 dari kantong celana yang diduga dari hasil penjualan sabu.

Atas hal itu, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan.

BACA JUGA  Polres Sinjai Ungkap Peredaran 99,38 Gram Sabu

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada sejumlah wartawan membenarkan diamankannya RA dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru