1.309 Narapidana di Banjarbaru Terima Remisi Lebaran, 7 Orang Langsung Bebas

- Editorial Team

Minggu, 23 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, TRIBRATA TV

Usai melaksanakan salat Idulfitri, Lapas Kelas IIB Banjarbaru menyerahkan Surat Keputasan (SK) Remisi Khusus (RK) hari raya Idulfitri 1444 Hijriah kepada ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan upacara Lapas Banjarbaru, Sabtu (22/4/2023).

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menyebutkan sebanyak 1.309 dari total 1.834 warga binaan Lapas Banjarbaru yang beragama Islam menerima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri Tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, Amico menjelaskan 1.298 orang diantaranya menerima RK I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 11 lainnya menerima RK II dengan rincian 7 orang langsung bebas dan 4 orang menjalani subsider atau denda.

BACA JUGA  Bahas Kondisi Lapas dan Rutan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Temui Wakil Gubernur Sumut

“Pemberian RK Idulfitri 1444 H ini merefleksikan hari raya sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu dan serius bertaubat serta memperbaiki diri. Semua yang menerima remisi, telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Amico.

Amico menambahkan pemberian remisi ini merupakan penghargaan kepada narapidana selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanah Bumbu Resmikan Mushola Baitul Atiq

“Kami berharap remisi khusus yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Pemberian remisi ini juga diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan dan LPKA se-Kalimantan Selatan yang tersambung secara virtual. (Nanang)

BACA JUGA  BNNK Deli Serdang Test Urine Seluruh Petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB