Jurtul Togel Diringkus Polsek Galang

- Editorial Team

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang meringkus Z S (51). Warga Dusun I Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ini diamankan karena diduga melakoni jurtul togel, Senin (23/3/2020).

Informasi dihimpun, sebelumnya petugas mendapat kabar jika ada seorang laki-laki jurtul judi buai mimpi di Dusun I Desa Pisang Pala Kecamatan Galang

Mendapat kabar itu, sejumlah Tekab Polsek Galang melakukan penyelidikan. Tiba di Jalan Kebun Pisang Dsn I Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, petugas melihat laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Pada salah satu rumah, petugas langsung meringkus Z S

BACA JUGA  7 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Diringkus Polres Langkat

Selain itu, satu Handphone merek Nokia warna hitam dengan nomor simcard 082165057704 berisi angka-angka tebakan pasangan togel di kantong celana ZS bagian depan sebelah kiri, uang sebesar Rp85.000 dikantong celana bagian depan sebelah kanan, buku tafsir mimpi, 1 lembar kertas terdapat tulisan rekapan angka-angka pasangan togel dan 1 buah pulpen ditemukan diatas meja rumah.

BACA JUGA  10 Kali Beraksi, 2 Pencuri Ban Serap Diringkus Polisi

Guna pemeriksaan, ZS berikut barang bukti dibawa ke Polsek Galang. Kapolsek AKP Tedy Napitupulu SH saat dikonfirmasi, membenarkan jika telah meringkus seorang pria jurtul togel berinisial ZS berikut barang buktinya.”masih diperiksa dan dikembangkan”, kata Tedy. (Yan febri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB