Bitung, TRIBRATA TV
Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terparkir di halaman Masjid Agung Nurul Huda Kelurahan Bitung Timur, dan RS Budi Mulia tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.30 WITA, dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa Aiptu Janny Tumbuan.
Keduanya adalah HM (37) alias Nung warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, dan DS (26) alias Jendri, warga Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Keduanya kini merasakan dinginnya jeruji besi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam Nopol DB 3972 CU, milik Saleh Balango (58), warga Kelurahan Bitung Timur, dan Yamaha Fazzio Hybrid Nopol DB 5706 VM milik Celvin Erens Nalang (24) warga Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Matuari.
Saat kejadian, korban memarkirkan kendaraannya di halaman Masjid Agung Nurul Huda pada malam hari, kemudian sekitar pukul 07.00 WITA, korban mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang. Sampai saat ini motor tersebut belum ditemukan, dan kemudian mendatangi Polsek Maesa untuk membuat laporan.
Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai membenarkan penangkapan tersebut, serta menjelaskan korban Celvin Nalang memarkirkan sepeda motornya diparkiran di depan RS Budi Mulia pada 9 Februari 2026 malam.
“Beberapa saat kemudian, ketika ia kembali ke tempat parkiran, mendapati sepeda motor sudah tidak ada ditempat dan mendatangi Polsek Maesa untuk membuat laporan,” jelas Abdul Natip Anggai.
Ia mengatakan kasus ini menimpa salah satu korban, yaitu Saleh Balango, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat DB 3972 CU, yang diparkir di halaman Masjid Agung Nurul Huda dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta,” ucapnya.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama mengatakan pelaku JM alias Nung diamankan di sekitar rumah orang tuanya di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa. Sementara Pelaku DS alias Jendri ditangkap di samping Tugu Adipura, Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir.
“Keduanya diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Maesa,” kata Padama.
Selain dua pelaku utama, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial FFP (26), yang diduga berperan sebagai pembeli namun belum dipastikan sebagai penadah karena masih dalam proses pemeriksaan. (Sufaldi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








