Klarifikasi Kasus yang Diberitakan, Kasat Reskrim Polres Kampar: Penyelidikan Jalan Terus

- Editorial Team

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, TRIBRATA TV

Menanggapi pemberitaan yang dimuat di media online siletperistiwa.com pada tanggal 13 Februari 2026, terkait dugaan mandeknya proses penyelidikan laporan masyarakat, Polres Kampar menegaskan kasus tersebut tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi pemberitaan dengan judul “SP2HP Sudah Keluar, Proses Masih Mandek: Korban Minta Kapolres Kampar Jangan Abaikan Laporan Rakyat Kecil”, Kasat Reskrim Polres Kampar memberikan klarifikasi.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan pada Minggu (22/02/2026), perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA  Dibuntuti dari Pekanbaru, 2 Pengedar dan 1 Kg Sabu Diamankan Polres Kampar

“Kami memahami betul harapan dari pelapor untuk segera menuntaskan kasus ini. Rencananya, minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan dilanjutkan dengan gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim

Dikatakannya, Polres Kampar berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Polres Kampar juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA  Didampingi Kapolres Kampar, Wakapolda Riau Tampil di Depan Jinakkan si Jago Merah

Polres Kampar akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan kasus ini kepada pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman dan keraguan dari masyarakat terhadap kinerja Polres Kampar.

Polres Kampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. (Situmorang)

BACA JUGA  Diinisiasi Kapolres Kampar, Kapolda Riau Resmikan 'Bank Pohon'

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB