Manado, TRIBRATA TV
Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. Joi E. B. Oroh, secara resmi menandatangani berita acara penyerahan laporan hasil audit belanja daerah Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (22/01/2025).
Dalam sambutannya, Oroh menegaskan pentingnya pelaporan audit ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Laporan ini mencerminkan komitmen kami untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah,” ujar Oroh.
BPK RI Perwakilan Sulut turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sitaro yang dinilai konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang profesional. Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bambang Wijayanto, menyampaikan bahwa laporan hasil audit ini akan menjadi acuan penting dalam memperbaiki program-program pembangunan daerah.
Berbagai temuan dan rekomendasi hasil audit turut dilaporkan dalam dokumen tersebut. Meski terdapat beberapa catatan minor, Oroh memastikan bahwa setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti dengan baik. “Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaiki kekurangan agar anggaran dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Oroh.
Laporan audit mencakup evaluasi belanja daerah untuk berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemerintah daerah disebut telah menunjukkan tren peningkatan efisiensi anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi sinyal positif bagi pembangunan di Kepulauan Sitaro.
Masyarakat pun diharapkan turut memantau tindak lanjut laporan audit ini. Oroh menyebutkan, “Transparansi tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Kami terbuka menerima masukan demi perbaikan ke depan.”
Dengan penandatanganan berita acara ini, Pemerintah Kepulauan Sitaro berharap dapat terus menjaga hubungan sinergis dengan BPK RI demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Keterbukaan dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran yang baik adalah fondasi utama dalam mewujudkan kemajuan daerah.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








