Sitaro, TRIBRATA TV
Polsek Siau Timur, Polres Kepulauan Sitaro, Sulut mengadakan
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi Yustisi Gakplin Protokol Kesehatan menjelang Natal dan Tahun Baru serta memelihara situati kamtibmas yang kondusif pada Sabtu (18/12/2021).
Operasi berlokasi di Jalan Sondang dan Jalan Kalongan Kelurahan Bahu Kecamatan Siau Timur yang dipimpin Kapolsek Sitim AKP Tomi Oroh.
Berpedoman pada Inpres No. 6 Tahun 2020, pelaksanaan operasi penegakan disiplin protokol ini, dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker ditempat umum, baik pejalan kaki, pengguna kendaraaan serta sopir angkutan umum dan lain sebagainya.
“Dalam Oerasi Yustisi, personil memeriksa kendaraan umum baik penumpang maupun pengemudi yang tidak memakai masker. Personil memberi sanksi berupa teguran, dan memberikan edukasi/pemahaman pentingnya masker dimasa pandemi kepada pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker,”tutur Kapolsek.
Sesuai data yang diperoleh didapati sebanyak 9 warga yang tidak menggunakan masker dan 5 kendaraan roda empat yang menggunakan toa.
Operasi ini sifatnya mengingatkan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas demi meminimalisir angka kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas.
Warga yang terjaring serta kendaraan yang menggunakan toa diberikan teguran agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondusifitas kamtibmas dan menjaga kerukunan antarumat beragama. (Jemmi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









