Kernet Tewas, Bus Chandra Tabrak Truk Parkir

- Editorial Team

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Kecelakaan maut terjadi di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM 196 – 197, persisnya di sekitaran Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Sabtu (23/01/21) dini hari.

Nasrun Efendi (31), kernet bus PO. Chandra mengalami luka berat dan meninggal dunia, tak lama usai mendapatkan perawatan di salah satu klinik tak jauh dari lokasi kejadian.

Informasi diperoleh dari pihak Satlantas Polres Asahan, saat itu, sekira pukul 01.30 WIB, bus PO. Chandra membawa sejumlah penumpang, terakhir diketahui disupiri Suriadi (41), datang dari arah Rantau Prapat tujuan Medan, coba mendahului kendaraan yang ada di depannya.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan 17 Tersangka Atas Tewasnya Peserta Diklatsar Pecinta Alam

Bersamaan, dari arah berlawanan, datang satu unit bus yang hingga kini belum diketahui identitasnya, dengan kecepatan tinggi. Naas, saat coba menghindari tabrakan, bus PO. Chandra malah menabrak belakang truk bermuatan barang, BK-8228-KP, yang saat itu parkir di pinggir jalan sebelah kiri.

Akibatnya, selain Nasrun Efendi, 3 penumpang bus PO. Chandra, masing-masing, Pardi (56), Siti Rohani (54) dan Aria (6), ketiganya warga Kota Medan mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan di Klinik Harapan Kita Pulo Rakyat.

BACA JUGA  Gudang Penitipan Mobil di Kisaran Terbakar, 23 Kendaraan Hangus

“Supir bus dan truk tidak mengalami luka. Saat ini kita masih memintai keterangan saksi-saksi. Kedua kendaraan sudah kita amankan,” jawab Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK melalui Kanit Laka Ipda M Roni SH ditanyai, sekira pukul 16.35 WIB. (Gon)

BACA JUGA  Ditabrak Mobil Misterius, Seorang Pria Tak Dikenal Tewas Ditempat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!