Buron 7 Bulan, Si Cantik Juita Pelaku Begal Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiiantar, TRIBRATA TV

Polsek Siantar Martoba berhasil menangkap pelaku begal.Pelaku diamankan setelah tujuh bulan lamanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Siantar Martoba.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka,Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim Aiptu TH Simarmata akhirnya meringkus seorang wanita diduga otak pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Kamis (19/11/2020) sore sekira pukul 18.00 Wib.

Wanita itu berinisial JLA Boru S alias Juita (21) warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Gong 2000, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Penangkapan Juita didasari Laporan Polisi Nomor : LP / 24 / V / 2020 / SU / STR / Sek Str Martoba tanggal 25 Mei 2020 oleh Pelapor Halimah Boru Pasaribu alias Limah (32) warga Jalan Medan Km. 4,5 Simpang Rami, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (25/5/2020) lalu sekira pukul 12.00 Wib. Ibu korban saat berada di rumahnya berteriak dari jendela ruang tamu karena melihat korban Alboni Gultom (19) yang merupakan putra kandungnya turun dari ojek online dalam keadaan penuh luka-luka dan tubuh berlumuran darah.

BACA JUGA  Polsek Delitua Berhasil Tangkap Tahanan Kabur

Pelapor Halimah Pasaribu yang sedang berada diruangan keluarga terkejut mendengar teriakan ibu korban dan langsung berlari melihat keadaan korban yang berjalan dalam keadaan sempoyongan dan badan bagian belakang diperban.

Ia kemudian membawa korban masuk kedalam rumah. Saat itu korban memberitahukan sepeda motornya jenis Yamaha Mio telah dicuri pelaku Juita bersama dua orang pria. Bahkan Juita menusuk punggungnya dengan sebilah pisau.

Akibat kejadian itu korban mengalami mata lebam badan, bagian belakang luka dan bibir merasa luka-luka.

BACA JUGA  Komplotan Curanmor Diringkus Polresta Tanjungpinang

Tidak terima kejadian Halimah Pasaribu lalu membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar. Setelah sekitar tujuh bulan dalam pencarian, pada hari Kamis (19/11/2020) sore sekira pukul 18.00 Wib Kanit Reskrim Aiptu TH Simarmata bersama tim berhasil meringkus Juita yang bersembunyi dirumah salah satu keluarganya di Terminal Sukadame, Parluasan Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

“Benar, Kanit Reskrim Aiptu TH Simarmata bersama Tim Opsnal sudah meringkus pelaku JLA Boru S alias Juita setelah sekitar tujuh bulan diburon,”ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud, SH dikonfirmasi pada Jumat (20/11/2020).

Amir menambahkan tindak pidana Curas itu dilakukan Juita bersama dua rekannya, Willy Simanjuntak alias Willy (21) dan Denny Doeginov Nainggolan alias Pak Guru (44) yang sudah terlebih dahulu diringkus dan kini sudah menjadi narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar.

BACA JUGA  Paman Pencabul Ponakan Diringkus Polisi

“Pelaku Juita itu juga terlibat kasus Curat di Jalan Parapat Simpang Dua yang ditangani pihak Sat Reskrim,”ungkapnya.

Kini pelaku Juita sudah ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru