Video: Pelaku Pengeroyokan di Kedai Kopi Ditangkap Polda Riau

- Editorial Team

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Kasus penganiayaan seorang warga Pekanbaru, Miftahul Syamsir diungkap Polda Riau, setelah terduga pelaku menyerahkan diri ke polisi, Senin (17/10/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan pelaku yang diamankan berjumlah empat orang.

“Polda Riau mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum pasa korban Miftahul Syamsir (33),” terangnya pada Selasa (18/10/2022).

Diterangkan Sunarto, keempat pelaku masing-masing berinisial DEF, HAR, DA dan WIS. Keempat pelaku ini melakukan penganiayaan di salah satu kedai Kopi di Kecamatan Sukajadi pada 7 Oktober 2022 lalu.

Menurutnya peristiwa itu berawal saat korban berjanji bertemu dengan pelaku DEF alias Epi Taher di TKP.

BACA JUGA  Jambret Ponsel Ditangkap Polres Tebing Tinggi, 1 Masih Diburu

“Sesampai di TKP korban bertemu dengan pelaku DEF. Dimana saat itu pelaku DEF ini membawa tiga orang rekannya. Setelah terjadi perbincangan, para pelaku langsung menganiaya korban,” sambung Narto.

Adapun peran-peran dari pelaku dimana DEF melakukan penganiayaan menggunakan batu bata kearah kepala korban.

Sementara pelaku HER menginjak kepala korban, pelaku WIS melemparkan gelas kaca kearah kepala korban dan pelaku DA melakukan penganiayaan di kepala korban.

“Pelaku sudah ditahan sejak 17 Oktober 2022 lalu. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 ancaman 5 tahun dan Pasal 55 serta Pasal 56,” katanya.

BACA JUGA  Pria Ini Disuruh Kakaknya Tikam Suami Baru Mantannya

Miftahul Syamsir menjadi korban pengeroyokan bersama-sama di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, pada Jumat malam.

Dimana pengeroyokan itu terjadi saat segerombolan orang menggunakan Mitsubishi Pajero Sport warna putih langsung membabibuta mengeroyok korban.

Pengeroyokan tersebut diduga kuat ketidaksenangan oknum pejabat di Pekanbaru yang tidak suka dalam pemberitaan yang diterbitkan korban terkait banjir, penanganan infrastruktur jalan yang rusak, dan berbagai kasus atas kebijakan proyek perparkiran di Kota Pekanbaru.

Dari pengakuan korban, sebelum kejadian dirinya sempat dihubungi melalui telepon genggam. Dimana orang tersebut mengaku adalah suruhan diduga oknum pejabat .

Sehingga terjadilah pertemuan korban dengan pelaku di salah satu tempat di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

BACA JUGA  Undercover Buy, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Narkoba

Setelah bertemu, korban langsung dianiaya secara bersama-sama menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan badan. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru