Keji, Gegara Sering Nangis Bayi 5 Bulan Dianiaya Hingga Tewas Oleh Bapak Kandungnya

- Editorial Team

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Keji, kata yang pas disematkan untuk M Iqbal Wibowo (21) warga Jalan Luken Gang Sejahtera Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Bagaimana tidak? ia tega membanting bayinya yang baru berusia 5 bulan hingga tewas, hanya gara-gara sering menangis.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra ketika diwawancara menceritakan kronologi peristiwa itu

Saat itu hari Selasa (19/9/2023) mertuanya sedang pergi mengajar di SDN 51 Pekanbaru dan meninggalkan pelaku dengan istrinya di rumah bersama anak mereka.

Saat pulang mengajar dan tiba dirumah, mertuanya ini melihat cucunya sedang terbaring posisi tengkurap di atas tempat tidur dan diselimuti,

BACA JUGA  Tak Terima Dimaki, James Aniaya Maradona Pakai Arit

Delfira yang merupakan istri pelaku mencoba mengecek bayinya dan berteriak histeria saat melihat anaknya sudah dalam keadaan pucat.

“Kemudian istri pelaku berteriak agar ibunya mengecek bayinya itu. Lalu mereka berdua mengecek bahwa bayi yang bernama Aulia itu sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lubang hidung,” kata Bery, Jumat (22/9/2023).

Ibunya ini kemudian menanyakan keberadaan dari pelaku. Delfira mengaku ia melihat suaminya pergi memakai mobil miliknya.

BACA JUGA  Sehari Dicari, Jasad Nelayan yang Jatuh di Sungai Bedagai Ditemukan

“Berdasarkan hasil autopsi, bayi itu meninggal akibat kekerasan tumpuk pada daerah mulut dan rahang. Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan kasus pembekapan,” ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) sebagaimana dimaksud didalam rumusan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (situmorang)

BACA JUGA  IRT di Takalar Ditemukan Tewas Berlumuran Darah, Emas 33 Gram Hilang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru