Medan, TRIBRATA TV
Personil Reskrim Polsek Medan Timur meringkus Zul Aldrin Siregar (52) warga Jalan Ampera III Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, yang nekat menembak temannya sendiri dengan senjata air softgun pada Sabtu (18/9/2021) lalu.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora mengatakan, awalnya korban Ahmad Tarmizi (35) warga Jalan Bilal Ujung Kecamatan Medan Timur mendatangi pelaku di Jalan Karantina Kecamatan Medan Timur.
“Korban datang untuk meminta sepedamotornya yang telah digadaikan oleh pelaku,” sebut Arifin, Rabu (22/9/2021).
Namun, ketika korban meminta sepedamotornya untuk dikembalikan, pelaku yang diduga baru saja mengkonsumsi narkoba langsung menembak kedua paha korban dengan senjata air softgun yang dipegangnya.
“Satu kali ke arah atas dan dua kali ke arah paha kaki kanan dan paha kaki kiri yang mengakibatkan luka lecet,” terangnya.
Usai menembak korban, Zul Aldrin langsung melarikan diri ke arah rel Jalan Gaharu Medan. Sedangkan korban, membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
“Setelah kita dapat laporan, kita langsung kejar pelakunya. Kemudian kita dapat informasi kalau pelaku sedang sembunyi di daerah pinggiran rel. Kita langsung kejar dan berhasil menangkap,” terang dia.
Saat penangkapan, sebut Arifin, pihaknya menemukan barang bukti satu pucuk senjata air softgun dan dua butir pelurunya. “Saat ini masih kita kembangkan,” jelas dia.
Sementara itu, tersangka sendiri mengaku nekat menembak korban karena banyak terlilit utang. “Saya stres banyak utang, tiba-tiba korban datang minta motornya,” ucap dia.
Ia sendiri mengaku kalau senjata itu dibelinya pada seorang nelayan di Belawan. “Sudah lama saya beli dari nelayan seharga Rp600 ribu tidak pakai surat,” aku Zul. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








