Cegah Komoditas Ilegal di Perbatasan, Karantina Entikong Gelar Patroli Gabungan

- Editorial Team

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Untuk mencegah masuk dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Entikong gelar patroli gabungan di kawasan perbatasan Nanga Badau dan Aruk, Kamis (20/09/2023) kemarin.

Giat patroli gabungan dilakukan bersama dengan unsur CIQS dan instansi terkait lainnya. Operasi gabungan ini dilakukan untuk mencegah lalu lintas barang, khususnya komoditas pertanian tanpa dokumen sah yang berisiko membawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

BACA JUGA  Panglima TNI Kunjungi PLBN Jagoi Babang

Patroli gabungan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Karantina Entikong. Hal ini tindakan preventif terhadap masuknya MP HPHK dan OPTK dari jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Patroli yang dilakukan berfokus dengan menyusuri Pos 3, Pos Mentari Nanga Badau dan jalur tikus sisi kiri PLBN Aruk menuju patok 200, 199, 198.

Tim tidak menemukan adanya lalu lintas pemasukan atau pengeluaran komoditas pertanian secara ilegal. Karantina Entikong wilker Nanga Badau dan Aruk berpatroli untuk melakukan pengawasan sebagai tindakan preventif perkarantinaan hewan dan tumbuhan serta pengawasan hayati.

BACA JUGA  Jika Vaksinasi di Bengkayang Tidak Mencapai 70%, Ini Dampaknya

Plt. Kepala Karantina Entikong, Ahmad Nasiruddin Amar menegaskan untuk terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menjaga perbatasan terutama di jalur tidak resmi. Pihaknya juga mengapresiasi atas kolaborasi yang sangat baik dalam melakukan pengawasan bersama antar instansi.

“Tim kami akan terus melakukan pengawasan di jalur rawan dengan terus bersinergi bersama berbagai instansi terkait untuk melindungi negeri dari ancaman HPHK dan OPTK yang dapat merugikan pertanian di wilayah perbatasan, yang merupakan wilayah kerja Karantina Entikong.” tutup Anas.
(Syamsumen)

BACA JUGA  Pemprov Kalbar Gelar Upacara Hari Berkabung Daerah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru