Nelayan Nyambi Jual Sabu Diringkus Polsek Medang Deras

- Editorial Team

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV
Tiada hari tanpa pemberantasan peredaran narkotika, yang terus digencarkan Polsek Medang Deras Polres Batubara, membuahkan hasil.

Kamis (22/08/2019) sekira pukul 01:00 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Res Ipda A. Sitorus mengamankan seorang tersangka yang diduga memiliki narkotika untuk diperjualbelikan.

Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Oktavianus, SE kepada wartawan, Kamis (22/08/2019) menjelaskan tersangka Rio Novaldi Lumban Tobing (31) pekerjaan nelayan warga Dusun Kwala Sipare Desa Medang, Medang Deras, Batubara diciduk karena memiliki sabu untuk diperdagangkan.

BACA JUGA  Bawa Ganja, WNA Mesir Diamankan Petugas Pos Pam Simalungun

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat yang layak dipercaya dan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras, sering terjadi transaksi narkotika di Dusun Kwala Sipare.

Selanjutnya tim menuju TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di samping rumah. Tim langsung meringkus tersangka dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan didekat pelaku diduga narkotika jenis shabu.

Tersangka mengakui shabu tersebut adalah miliknya untuk dijualkan kepada orang lain. Personil kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Medang Deras.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Jakbar ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 6 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus kosong plastik klip transparan, 1 potongan kertas putih, 1 buah mancis, 1 buah alat hisap rakitan/bong dan 2 buah kaca pirex.

Ditambahkan Kapolsek hari ini sore (Kamis) tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Wanita Pengedar 400 Butir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!