Wanita Pengedar 400 Butir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dikomandoi langsung oleh Iptu Ainul Yaqin,Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar 400 butir narkotika jenis pil ekstasi pada Sabtu (2/1/2021) sekira pukul 16.30 Wib, di Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji saat memimpin press rilis mengatakan, pelaku yang diamankan seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi pil ekstaci dikawasan Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

BACA JUGA  Lokasi Narkoba Digrebek Polsek Helvetia, 1 Ditangkap Lainnya Nyebur ke Sungai

“Mendapat informasi berharga tersebut, selanjutnya tim Tekab segera melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP, petugas kita mencurigai seorang wanita yang mengendarai sepeda Motor jenis Honda Revo BK 55xx ABQ,” beber Irsan Sinuhaji, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 17.00 Wib di Aula Mapolsek Medan Kota.

Setelah melakukan pengintaian, dan mengikuti tersangka, lanjut Irsan, petugas segera memberhentikan pelaku.

“Hasilnya, saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan satu plastik yang dibungkus kertas berisi 400 butir pil ekstasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang laki laki yang tidak kenalnya dan tersangka mengaku temannya berinisial AR yang memerintahkannya mengambil barang pil itu.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan, serta memburu tersangka AR dan pemilik barang haram tersebut.

“Tersangka Y berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota,”tandas AKBP Irsan Sinuhaji. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  2 Pria Pengguna Narkoba Diserahkan Polrestabes Medan ke Panti Rehab Fokus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!