Wanita Pengedar 400 Butir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dikomandoi langsung oleh Iptu Ainul Yaqin,Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar 400 butir narkotika jenis pil ekstasi pada Sabtu (2/1/2021) sekira pukul 16.30 Wib, di Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji saat memimpin press rilis mengatakan, pelaku yang diamankan seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi pil ekstaci dikawasan Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

BACA JUGA  Forkopimda dan LKAM Apresiasi Polda Sumbar Berantas Narkoba

“Mendapat informasi berharga tersebut, selanjutnya tim Tekab segera melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP, petugas kita mencurigai seorang wanita yang mengendarai sepeda Motor jenis Honda Revo BK 55xx ABQ,” beber Irsan Sinuhaji, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 17.00 Wib di Aula Mapolsek Medan Kota.

Setelah melakukan pengintaian, dan mengikuti tersangka, lanjut Irsan, petugas segera memberhentikan pelaku.

“Hasilnya, saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan satu plastik yang dibungkus kertas berisi 400 butir pil ekstasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Jualan Ganja, Seorang Mahasiswa Diringkus Satnarkoba Polda Riau

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang laki laki yang tidak kenalnya dan tersangka mengaku temannya berinisial AR yang memerintahkannya mengambil barang pil itu.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan, serta memburu tersangka AR dan pemilik barang haram tersebut.

“Tersangka Y berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota,”tandas AKBP Irsan Sinuhaji. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Bawa 8,4 Kg Sabu, Polda Kalbar Tangkap Pasutri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB