Personel Polres Lhokseumawe Bersama BNN Musnahkan 1,2 Hektar Ladang Ganja

- Editorial Team

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Personel Polres Lhokseumawe bersama BNN RI dan TNI memusnahkan ladang ganja di
Desa Blang Manyak, Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (21/8/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Plt Direktur Narkotika BNN RI, Kombespol Guntur Aryo Tejo, Katim Lidik BNN RI, Kompol Rudiyono, Kasubbag bin ops Polres Lhokseumawe, personel Polres Lhokseumawe, Brimob Kompi B Jeulikat, Kodim 0103/Aut, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara dan Satpol PP Aceh Utara.

BACA JUGA  PJ Bupati Simeulue Hadiri Rapat Paripurna DPRK Simeulue

“Pemusnahan ladang ganja seluas 1,2 hektar ini dipimpin langsung PLT Direktur Narkotika BNN RI,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi.

Lanjutnya, ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda di Desa Blang Manyak. Penemuan ini merupakan hasil tim BNN dari pesawat terbang tanpa awak (PTTA) berkerja sama dengan badan riset dan inovasi BNN.

BACA JUGA  Kapolres Simeulue Ajak Gali Ladang Amal Selama Ramadhan

“Kegiatan tersebut sebagai lanjutan pemusnahan ladang ganja sebelumnya di Desa Teupin Reusep, Sawang 15 Agustus 2023 lalu,” ujar Kasi Humas.

Sebutnya, pemusnahan tanaman ganja yang tingginya satu sampai dua meter itu dilakukan langsung di lokasi dengan cara mencabut dan membakar. (m zubir)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru