Tim Polsek Tabir Ulu Tinjau Lokasi JUT, Tokoh Masyarakat: Bukan Jalan Usaha Tani

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Beredar kabar bahwa Jalan Usaha Tani (JUT) hancur digarap oleh pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), hal itu terbantahkan setelah personil Polsek Tabir Ulu turun kelokasi bersama salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Tebakar, kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Jambi pada Senin (21/7/2025).

Dilokasi, Anggota Polsek Tabir Ulu terus menggali informasi dan mencari keterangan terkait status jalan yang disebut sebagai Jalan Usaha Tani baik dari warga setempat, pihak Desa bahkan sampai ke tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Gawat! Beredar isu Penempatan Guru PPPK Lulusan 2023 di Merangin Dibandrol Puluhan Juta Rupiah

Salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Rebakar Marzuki, yang mendampingi anggota Polsek Tabir Ulu ke lokasi menerangkan bahwa jalan tersebut bukan Jalan Usaha Tani.

“Setau sayo ini bukan Jalan Usaha Tani seperti yang disebutkan, melainkan ini jalan di tanah pribadi yang digunakan oleh masyarakat setempat yang lewat menuju ke kebun mereka,” terang Marzuki.

Ditambahkan Marzuki saat di lokasi, selama ini sepengetahuan dirinya yang ada jalan JUT itu di wilayah RT 01 bukan di lokasi yang disebutkan.

BACA JUGA  PABPDSI Banyuwangi Gelar Raker

“Kalau jalan usaha tani di RT 01 ada kalau ini tanah pribadi masyarakat disini, yang sering dilewati oleh petani yang memiliki lokasi kebun di belakang tanah ini, supaya akses jalan ke kebun dekat maka masyarakat banyak menggunakan jalan atau lewat disini”, tandasnya.

Selain itu Anggota Polsek Tabir Ulu juga memasang spanduk larangan PETI dikawasan eks bekas galian tambang yang mana para pekerja dan alat berat sudah tidak beroperasi. (Fitri)

BACA JUGA  Komsos di Desa Air Batu, Babinsa Jalin Silaturahmi dengan Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB