Merangin, TRIBRATA TV
Beredar kabar bahwa Jalan Usaha Tani (JUT) hancur digarap oleh pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), hal itu terbantahkan setelah personil Polsek Tabir Ulu turun kelokasi bersama salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Tebakar, kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Jambi pada Senin (21/7/2025).
Dilokasi, Anggota Polsek Tabir Ulu terus menggali informasi dan mencari keterangan terkait status jalan yang disebut sebagai Jalan Usaha Tani baik dari warga setempat, pihak Desa bahkan sampai ke tokoh masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Rebakar Marzuki, yang mendampingi anggota Polsek Tabir Ulu ke lokasi menerangkan bahwa jalan tersebut bukan Jalan Usaha Tani.
“Setau sayo ini bukan Jalan Usaha Tani seperti yang disebutkan, melainkan ini jalan di tanah pribadi yang digunakan oleh masyarakat setempat yang lewat menuju ke kebun mereka,” terang Marzuki.
Ditambahkan Marzuki saat di lokasi, selama ini sepengetahuan dirinya yang ada jalan JUT itu di wilayah RT 01 bukan di lokasi yang disebutkan.
“Kalau jalan usaha tani di RT 01 ada kalau ini tanah pribadi masyarakat disini, yang sering dilewati oleh petani yang memiliki lokasi kebun di belakang tanah ini, supaya akses jalan ke kebun dekat maka masyarakat banyak menggunakan jalan atau lewat disini”, tandasnya.
Selain itu Anggota Polsek Tabir Ulu juga memasang spanduk larangan PETI dikawasan eks bekas galian tambang yang mana para pekerja dan alat berat sudah tidak beroperasi. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









