Merangin, TRIBRATA TV
Isu tak sedap kembali menerpa instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Jambi.
Betapa tidak setelah pasca pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhembus isu pungutan liar (Pungli) untuk penempatan PPPK yang lulus pada tahun 2023 lalu.
Tak tanggung – tanggung dugaan biaya penempatan PPPK yang lulus berbandrol hingga puluhan juta rupiah. Biaya itu diduga dikutip oleh oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin yang diduga melalui Kasi PTK Dikdas Ahya Mudin Kabupaten Merangin.
“Kami diminta uang sebesar Rp10 juta untuk penempatan kelulusan PPPK pada tahun 2023 yang lalu”, ungkap narasumber Selasa (14/05/2024).
Nara sumber yang minta namanya tidak disebutkan juga menjelaskan, bahwa dirinya harus membayar uang sepuluh juta rupiah untuk penempatan sesuai dengan formasi pelamar, kalau tidak menyetor uang tersebut kami akan ditempatkan di daerah yang terisolir.
“Kami dipaksa menyetor uang tersebut, kalau tidak disetor kami akan ditempatkan di daerah yang terisolir, seperti Desa Air Liki dan Jangkat” kata narasumber lagi.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Rafdi membantah atas Pungutan Liar (Pungli) tersebut.
“Saya salah satu Panitia Seleksi (Pansel) di bidang PTK termasuk Kepala Dinas (Kadis) tidak pernah meminta atau melakukan pungli untuk penempatan yang lulus PPPK 2023 lalu, kalau orang jual nama bisa jadi,” katanya.
“Kami tidak pernah meminta uang ke guru yang lulus PPPK dalam bentuk apapun, tapi mungkin ada oknum yang jual nama saya”, ujarnya lagi.
Sementara Kasi PTK Dikdas Ahya Mudin belum bisa dikonfirmasi, di telpon tidak diangkat di WhatsApp nomor pribadinya tidak di balas.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









