Medan, TRIBRATA TV
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menangkap seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Medan dan sejumlah Kabupaten di Sumut.
Pelaku berinisial ASP (20) ditangkap
dipinggiran rel Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (20/06/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci Letter “Y” dan mata kuncinya.
Pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki karena nekat melawan dan mencoba melarikan diri pada saat pengembangan.
“Pelaku merupakan warga Tirto Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. Ia terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas,”kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.
Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. “Sudah 6 kali pelaku mencuri sepedamotor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Selain itu, pelaku juga pernah melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Area, Polres Humbahas, Polres Tapanuli Utara dan Polres Dairi,” pungkas Iptu Parulian Sitanggang. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








