Gagal Nyabu, Dua Pemuda Diringkus Polisi

- Editorial Team

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sungguh apes nasib kedua sohib yang diketahui berinisial S (34) warga Jalan Denai Jermal XI Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan dan RS (34) warga Jalan Mandala by Pass Gang Hotma Kelurahan Tegal Sari ini.

Belum sampai niat mereka menikmati sabu yang baru dibelinya, keburu ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru.

Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan keduanya ditangkap pada Jum’at 9 April 2021 sekira pukul 16.00 WIB dari kawasan Jalan Mandala by Pass.

BACA JUGA  Terkait Kasus Suap, Uchok Sky Khadafi Minta Poldasu Periksa Bupati Madina

“Kami mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah itu,” katanya.

Selanjutnya petugas pun melakukan penyidikan kelokasi dan sekitar pukul 16.30 WIB melihat dua laki – laki sesuai yang dilaporkan melintas berboncengan sepeda motor Honda tanpa plat nomer.

“Petugas membuntuti mereka setelah memastikannya, kendaraan kedua tersangka dihentikan,”terang Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (21/4/2021).

Saat akan digeledah petugas, pelaku S kedapatan membuang barang bukti 1 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu. Selanjutnya petugas pun memungut barang bukti tersebut dan memperlihatkannya kepada kedua pelaku.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Ditangkap Tekab Polsek Bandar Pulau

“Bersama barang bukti, kedua pelaku diboyong menuju Mako Polsek Medan Baru, ” katanya.

Setelah diperiksa petugas penyidik, akhirnya kedua pelaku pun mengaku sabu tersebut mereka yang baru dibeli dari seseorang seharga Rp100.000 untuk dikonsumsi berdua.

Kedua tersangka kita tahan untuk proses selanjutnya, ujar Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Menantang Polisi di Tiktok, Seorang Pemuda Diringkus Polda Riau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru