Tolak Diajak Menikah, Pria ini Sebar Foto Bugil Mantannya

- Editorial Team

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Simeulue, Aceh menangkap FIR (25) yang menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya di media sosial. Ia lakukan itu karena cemburu dan kesal diputus sang kekasih.

Foto bugil sebut saja Maddona (24) mahasiswi cantik asal Kabupaten Simeulue ini disebarnya di grub Whatsapp IPPLEMAS I, Aceh Barat.

FIR warga Desa Batu Ralang Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue ditangkap Selasa (20/4/2021) dirumahnya usai polisi mendapat laporan korban sesuai LP Nomor : LP. B/ 15/ III/ Res.1.24./ 2020 / Aceh/ Simeulue , tanggal 16 Maret 2020.

Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, mengatakan FIR diringkus, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penyebaran pornografi untuk memeras korban dengan menyebarluaskan foto tidak senonoh korban di media sosial.

BACA JUGA  Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah Meninggal Dunia

“Kita tangkap tersangka di rumah orangtuanya di Desa Batu Ralang Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue,” kata Kasat.

FIR cemburu tidak terima mantan kekasihnya itu berhubungan atau pacaran dengan orang lain. Ia ingin mengajak mantan kekasihnya itu untuk menikah namun sang mantan kekasih menolak dengan alasan FIR pernah menuduhnya yang tidak-tidak dan sudah memutuskan hubungan cintanya.

“Karena korban menolak, FIR marah dan meminta uang yang pernah dia keluarkan selama berhubungan pacaran dengannya sebanyak Rp5 juta pada tanggal 30 Februari 2020. Namun korban tidak ada uang sehingga tersangka mengancam akan menyebar foto dan video korban tanpa busana ke media sosial,” tambahnya.

BACA JUGA  Tim Jembalang Polrestabes Pekanbaru Ringkus Pejambret Gelang Emas Seharga Rp45 Juta

Hingga tanggal 1 Maret 2020 korban mendapat kabar telah beredar gambar atau foto bugilnya di salah satu group Ippelmas I.

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Martinus Zebua)

BACA JUGA  Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Kapal Bawa Barang Ilegal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB