Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Begal Sadis yang Sayat Penjual Mie Pecal

- Editorial Team

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil menangkap dua pelaku begal sadis dengan korban seorang pedagang Mie Pecal, bernama Juliana (37). Para pelaku pun, dihadiahkan timah panas polisi di bagian kakinya.

Pembegalan terjadi di Jalan Ileng Uki Depan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu siang, 15 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Sedangkan korban merupakan warga tidak jauh lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing Irfan Hakim alias Irfan Aceh alias IH (29) warga Jalan Asahan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dia merupakan resedivis kasus pencurian sepeda motor tahun 2016.

JS alias Jufri Syahputra alias Bokir (30) warga Lorong Supir, Kecamatan Medan Belawan, Kota Meran. Dia merupakan resedivis kasus penganiayaan tahun 2012 dan kasus penadahan tahun 2014.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan pengintaian korban dengan mengikuti emak-emak itu, dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA  Diskotik Sky Garden Ditutup Aparat Gabungan

“Saat korban berhenti (di TKP), pelaku langsung menyayat lengan kanan korban dengan menggunakan pisau kater dan langsung mengambil tas korban,” ucap Ricko dalam konferensi pers, di Mako Polda Sumut, Rabu siang 22 April 2026.

Kasus pembegalan ini, membuat korban mengalami luka di bagian tangan akibat terkena pisau karter pelaku. Peristiwa ini, sempat viral di media sosial.

“Pelaku tersebut, langsung menyayat lengan kanan korban dengan menggunakan pisau karter dan mengambil tas adik pelapor. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 ribu,” jelas Ricko.

Menerima laporan kejadian tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Umum Polda dan Polres Belawan melakukan penyidik bersama.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Lepas Peserta Merah Putih Toba Bike 2019

Lanjut, Ricko mengungkapkan setelah dilakukan identifikasi pelaku. Tim gabungan kepolisian bergerak mengamankan IH di Jalan Rambutan Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin malam, 20 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

“IH berperan sebagai joki atau membawa sepeda motor milik pelaku dan membonceng JS saat melakukan aksinya tersebut,” kata Ricko.

Kemudian, petugas kepolisian bergerak melakukan pengejaran terhadap JS yang kabur ke luar Sumut dan berhasil ditangkap dari tempat persembunyian di Desa Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa subuh, 21 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.

JS berpesan sebagai otak pelaku, merencanakan aksi curas dengan keliling mencari korban dan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau cuter serta mengambil dan membawa tas korban.

Kedua pelaku saat diamankan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian lalu dilakukan tegas terukur dengan menembak dibagian kakinya.

BACA JUGA  Dipermalukan Didepan Umum, Choki Akan Laporkan Edy Rahmayadi

Sementara barang bukti diamankan berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang dipakai pada saat beraksi, tas hitam milik korban yang telah dibuang pelaku, pisau karter, sendal jepit dan lainnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut untuk proses hukum selanjutnya. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah
Pencuri Tas Berisi Uang dan Surat Penting Ditangkap Polres Bantaeng

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:31 WIB

Kriminal

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:15 WIB