Keroyok dan Tikam Oknum Polisi, 3 dari 5 Pelaku Diringkus Polsek Bangko

- Editorial Team

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

3 dari 5 pelaku pengeroyokan dan penikaman seorang personel Polisi bernama Mohd Alfikri (33) berhasil diringkus Tim opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Minggu (19/3/2023) malam.

Pelaku berinisial RP alias Ridho, (27) alamat Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, JI alias Juned, (24) alamat Jalan Usaha 1 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, dan seorang remaja berusia 15 tahun. Sementara 2 lainnya masih diburu.

Ketiganya diringkus karena mengeroyok korban hingga hingga mengalami luka tusuk di punggung dan robek di bagian kepala. Aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko tepatnya di depan Pekong pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Rabu (22/3/2023) mengatakan malam itu korban bersama rekannya Daryanto (33) melintas di Jalan perdagangan Kecamatan Bangko, Rohil dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba datang pengendara sepeda motor dari arah yang berlawanan yang hampir menabrak sepeda motor korban.

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Gelar Latpraops Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024

Korban kemudian mengejar pengendara sepeda motor tersebut, hingga sampai di Jalan Utama Kelurahan Bagan barat tepatnya didepan Pekong, korban menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak dikenal tersebut.

Korban bertanya, kalian kok seperti itu bawa sepeda motor. Sementara rekannya bertanya kalian mabuk ya? yang dijawab pelaku Nggak pak, kami hanya minum tuak satu botol mineral.

Setelah itu korban pun pergi. Namun tidak berapa lama datang sekelompok orang dengan menggunakan sepeda motor mengejar. Salah seorang langsung memukul kepala korban menggunakan gitar.

Korban berusaha menghindar akan tetapi sekelompok orang tersebut melempar korban dengan menggunakan batu sambil terus mengejar.

BACA JUGA  Pengedar Ajak Bandar Sabu Tidur di Sel Polres Tanjungbalai

Kelompok orang ini kemudian memukuli korban hingga ditusuk dibagian punggung dengan menggunakan senjata tajam.
Mereka lalu pergi meninggalkan korban dan rekannya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dan berdarah pada punggung dengan panjang 1 cm dan lebar 10 cm dan luka robek pada bagian kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko,” jelas AKP Juliandi.

Menindak lanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Panit 1 Opsnal Iptu Ryan Eka Setiawan, segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku berada di rumahnya di Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Tim berhasil menangkap RP alias Ridho
yang mengaku mengeroyok bersama JI alias Juned. Tim pun memburu JI alias Juned di Jalan Usaha 1 Kelurahan Bagan Barat. JI pun mengaku memukul korban menggunakan gitar bersama tersangka yang anak dibawah umur dan bersama 2 lainnya.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, AKBP Asep Sujarwadi Akan Ajak Media Coffee Morning

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan 2 KUHPidana Jo UU RI no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tutupnya. (bliser)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru