Nyaru Sebagai Juru Parkir, Polisi Tembak Residivis Pencuri Sepeda Motor

- Editorial Team

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

WDN (44), warga Jalan Bakti Luhur Kecamatan Medan Helvetia ditangkap Tim Resmob Presisi Satreskrim Polrestabes Medan karena terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Gaharu Medan.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir peluru karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kaset Reskrim Kompol Dr Muhammad Firdaus, Selasa (22/3/2022) penangkapan itu atas laporan Ibnu Sidik warga Dusun IV Anggrek Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu 25 Desember 2021 lalu sekira pukul 01.00 WIB. Korban Ibnu kehilangan sepeda motor yang diparkirkannya di Jalan Timor, saat hendak pulang.

BACA JUGA  Pencuri Motor dari Dalam Warung Bakso Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sehingga melaporkan ke Polsek Medan Timur.

Dari penyelidikan, petugas berhasil mengindetifikasi pelaku. Hingga Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 23.30 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku.

Tim Resmob Presisi yang dipimpin Panit Resmob kemudian bergerak cepat menuju Jalan Gaharu dan menangkapnya.

Pelaku mengaku sepeda motor korban menjual telah dijual kepada Fery (DPO) seharga Rp1.900.000.

BACA JUGA  Polres Ketapang Ciduk Pelaku Narkoba

Petugas pun kemudian memburu Fery sesuai petunjuk pelaku. Tapi saat dalam pengembangan itu, pelaku melawan petugas sehingga polisi harus melumpuhkannya.

“Pelaku yang tumbang ditembak petugas itu merupakan residivis pada tahun 2019 di Polsek Medan Timur kasus pencurian sepeda motor, ” jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini.

Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

“Modus operandinya menjadi juru parkir dan mencuri dengan cara mematahkan kunci ganda sepeda motor dan membawanya kabur,” pungkas Kompol Muhammad Firdaus. (zak)

BACA JUGA  Pelaku Cabul di Pos OKP Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru