Pencuri Motor dari Dalam Warung Bakso Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Personil Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Muhammad Ridho Wibowo (38) warga Jalan Cempaka Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2571 RA milik Dedi Ananda Pelawi (43) warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia.

BACA JUGA  Viral di Medsos, Dua Maling Pagar Diringkus Polsek Medan Baru

“Pencurian tersebut terjadi pada Minggu 13 April 2025 pukul 07.00 Wib. Korban memarkirkan sepeda motor di dalam warung bakso miliknya Jalan Darusalam Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru,”kata Iptu PM Tambuan, Kamis (17/4/2025).

Korban saat itu diberitahu oleh karyawannya kalau sepeda milik korban telah hilang dari dalam warung.

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sebelumnya pernah tidur didepan warung bakso milik korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Simalungun Bentuk Timsus Usut Penemuan Mayat Berlumuran Darah

Petugas yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada hari Rabu 16 April 2025 pukul 23.00 wib.

“Pelaku diamankan saat berada di salah satu penginapan Jalan KH Wahid Hasyim. Pelaku saat ini masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (H Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Oknum TNI dan Warga Sipil Ditangkap, Sinergi TNI-Polri Ungkap Pencurian Mobil di Muara Enim

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!