Pembeli dan Penjual Sabu Diringkus Polres Tanjungpinang

- Editorial Team

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

28 Gram Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Tanjungpinang

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dua pria yang diduga pembeli dan penjual sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. Dari tangan keduanya disita 4 paket sabu seberat 28,83 gram.

Penangkapan itu terjadi Sabtu (19/3/2022) setelah mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Jalan Sultan Mahmud Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ronny B, Senin (21/3/2022) mengatakan kedua pelaku, I alias AM dan IS ditangkap petugas saat berada di dalam kamar I alias AM.

BACA JUGA  Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Pensiun, Ini Pesan Untuk Media

“Dalam penggeledahan, dari tas I alias AM ditemukan 3 paket sabu, timbangan digital, bundle plastik bening, dan gunting, sedang dari pelaku IS ditemukan 1 paket sabu, tisu dan ponsel”, jelas Ronny.

IS mengaku ia membeli 1 paket sabu itu seharga Rp250.000 dari I alias AM.

BACA JUGA  Polres Toba Bekuk Pemilik Sabu dan Ganja

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.(M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!