Pembeli dan Penjual Sabu Diringkus Polres Tanjungpinang

- Editorial Team

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

28 Gram Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Tanjungpinang

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dua pria yang diduga pembeli dan penjual sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. Dari tangan keduanya disita 4 paket sabu seberat 28,83 gram.

Penangkapan itu terjadi Sabtu (19/3/2022) setelah mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Jalan Sultan Mahmud Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ronny B, Senin (21/3/2022) mengatakan kedua pelaku, I alias AM dan IS ditangkap petugas saat berada di dalam kamar I alias AM.

BACA JUGA  Residivis Penganiayaan Ditangkap Karena Tikam Kawannya Saat Minum Miras

“Dalam penggeledahan, dari tas I alias AM ditemukan 3 paket sabu, timbangan digital, bundle plastik bening, dan gunting, sedang dari pelaku IS ditemukan 1 paket sabu, tisu dan ponsel”, jelas Ronny.

IS mengaku ia membeli 1 paket sabu itu seharga Rp250.000 dari I alias AM.

BACA JUGA  GKN, Polresta Deli Serdang Amankan 7 Pria dan Barangbukti

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.(M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru