Bandar Sabu Ditembak Polsek Labuhan Ruku Batu Bara

- Editorial Team

Sabtu, 22 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH, MH menginstruksikan seluruh jajarannya memberantas peredaran narkoba, apabila melawan tembak ditempat.

Instruksi dilanjuti Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad, SH bersama Kanit Reskrim IPDA J.Sitinjak berhasil menangkap bandar narkoba dan pengguna narkoba.

“YM” alias Ady bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat Tanjung Tiram sekitarnya, kini tidak berkutik ketika ditangkap oleh satuan Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Jumat(21/02/2020) sekitar pukul 17.15 WIB.

BACA JUGA  Sering Terjadi Tawuran di Tanjung Tiram Batu Bara, Begini Penjelasan AKP Selamet

Penangkapan “YM” oleh Reskrim Polsek Labuhan Ruku atas informasi masyarakat. “YM” ditangkap saat mengemas narkotik jenis sabu – sabu di Kecamtan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir Sabtu (22/2/2020) membenarkan Polsek Labuhan telah menangkap bandar narkoba “YM”.

Pada saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Dengan sigap dan terukur satuan petugaspun mengambil tindakan tegas dan memberikan hadiah timah panas ke kaki tersangka. Dari dompet ditemukan shabu – shabu sebanyak 2 paket ukuran besar dan pipet alat hisap, plastik klip dan uang hasil penjualan Rp375.000,-.

BACA JUGA  Selepas Bertransaksi, Warga Sei Kepayang Diciduk Diwarung Kopi

Tersangka dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres untuk pengembangan serta penyidikan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan Polsek Labuhan Ruku dan segera dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Plk)

BACA JUGA  Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Rantauprapat Dirazia

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB