Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba Rokan Hilir

- Editorial Team

Minggu, 21 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polisi menangkap bandar ekstasi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dari pengembangan penangkapan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau.

Awalnya, pihak AVSEC Bandara SSK II menggagalkan penyelundupan narkotika dari seorang pria.

Berselang sepekan, dari pengembangan kasus tersebut, seorang pria di Rohil juga ditangkap, sebab dirinyalah yang akan menerima pengiriman paket narkotika tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat ekspos ungkap kasus menyebut upaya penyelundupan itu terjadi pada Rabu (10/11/2021) petang.

Barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.748 butir, kemudian narkotika jenis sabu seberat 50,07 gram. Pelaku yang diamankan inisial A alias Anto (46) dan LZ alias Cebol.

BACA JUGA  BNN Gerebek Rumah Penyimpanan Puluhan Kilo Sabu di Medan

“Tim Satresnarkoba menerima laporan dari AVSEC yang curiga atas satu tas koper warna hitam berisi narkotika,” kata Kombes Pol Pria Budi pada Jumat (19/11/2021).

Benar saja, koper yang dicurigai itu berisikan narkotika. Pria yang membawanya pun digiring ke Mapolresta Pekanbaru. “Dari hasil interogasi, A alias Anto mengaku barang bukti adalah milik Lz alias Cebol,” paparnya.

Selanjutnya, pada Selasa (16/11/2021) malam, tim opsnal melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap Cebol pemilik barang haram tersebut di Jalan Pepaya No A Rt/Rw 002/006 Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

BACA JUGA  Gubri Resmi Lantik Bupati dan Wabup Rohil Afrizal Sintong-Sulaiman

“Tersangka Lz alias Cebol ditangkap di rumahnya bersama barang bukti tersebut,” katanya.

Dari informasi yang didapat, Cebol adalah bandar ekstasi di Rohil.

Barang bukti yang didapat berupa n sabu dengan berat kotor 50,07 gram, lima paket pil ekstasi warna coklat dengan jumlah 2.550 butir, empat paket yang diduga pil ekstasi warna kuning dengan jumlah 1.608 butir.

Kemudian satu paket pil ekstasi warna kuning dan biru dengan jumlah 156 butir. Satu paket yang diduga narkotika jenis pil ekstasi warna kuning dan abu-abu dengan jumlah 432 butir serta uang tunai.
(Bliser)

BACA JUGA  Tiba-tiba Dites Urin, Seluruh Personil Ditresnarkoba Polda Riau Negatif

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB