Satgas Operasi Zebra Salawaku Polda Maluku Tegur Puluhan Pelanggar

- Editorial Team

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV.

Memasuki hari kelima Operasi Zebra Salawaku 2025, Satgas Polda Maluku masih menemukan puluhan pelanggaran lalu lintas saat melaksanakan razia di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (21/11/2025).

Personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku menyasar kendaraan roda dua hingga angkutan umum. Sejumlah pengendara terjaring melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga berboncengan melebihi kapasitas.

Personil Ditlantas Polda Maluku melakukan Razia

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa seluruh pelanggar diberikan teguran keras secara lisan agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA  Dinas LHK Sumut Beberkan Pelanggaran PT Universal Gloves ke Ombudsman

“Razia hari ini masih ditemukan pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm dan sabuk pengaman. Para pelanggar diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi pelanggaran,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, Operasi Zebra dilaksanakan secara humanis dengan tujuan utama menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Selain itu, Operasi Zebra juga merupakan rangkaian cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Salawaku 2025 yang akan digelar untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA  Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

“Operasi Zebra juga merupakan bagian dari Harkamtibmas dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Lilin,” tambahnya.

 

Polda Maluku mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati aturan lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat aturan, membawa surat-surat kendaraan, memakai helm dan sabuk pengaman, tidak membawa muatan berlebih, serta mematuhi rambu-rambu untuk keselamatan bersama,” tutupnya. (M. Marasabessy)

BACA JUGA  ‎Operasi Zebra Kapuas 2025, Polsek Entikong Tertibkan Puluhan Kendaraan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru