Pekanbaru, TRIBRATA TV
Personil Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap 3 pria saat sedang bertransaksi narkoba jenis Sabu pada Sabtu (19/10/2024) malam.
Para tersangka, AP (24), NS (24) keduanya warga Jalan Suka Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru dan RS (30) warga Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru kota, Kota Pekanbaru.
Penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kasatresnarkoba Kompol Bagus Ferian mendapatkan Informasi sedang terjadi transaksi narkoba di seputaran Kampung Panger.
Mendapatkan informasi itu tim langsung menuju lokasi dan melihat para terduga sedang bertransaksi. Tak ingin buang waktu, ketiga tersangka langsung ditangkap.
Ketiganya bertransaksi narkotika jenis Sabu di tepi Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari pemeriksaan disekitar yang disaksikan Ketua RT setempat, tim menemukan 2 buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan Shabu di atas tanah yang diakui dibuang oleh pelaku RS.
Kepada petugas RS mengaku memperoleh Shabu itu dari seorang laki laki berinisial H.
Bersama barang bukti Shabu seberat 0,48 gram, ketiganya dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









