Diimingi Rp20 Juta, Kurir Sabu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab)
Polisi Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan menangkap seorang pria, yang disinyalir sebagai kurir narkotika jenis sabu asal Provinsi Aceh.

Tersangka berinisial, N (42) adalah warga Dusun Dirawang Pucuk Nusa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat brutto 406,83 gram, serta dua handphone serta sebuah tas ransel.

“Tersangka kita amankan dari Jalan Sisingamangaraja KM 7,5 Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di depan showroom mobil Isuzu pada Selasa, 18 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 WIB,” sebut Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, Senin (21/9/2020).

BACA JUGA  Polda Sumsel Ringkus Dua Wanita Pengedar 170 Butir Ekstasi di OKI

Kaya Kapolsek penangkapan tersebut berhasil berkat informasi ada seorang laki-laki membawa tas ransel, lagi berdiri di pinggir Jalan Sisingamangaraja KM 7,5 yang dicurigai membawa sabu.

Dari penggeledahan ternyata benar di dalam tas ransel ditemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 406,83 gram.

BACA JUGA  Polda Kalbar Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan di Kubu Raya

“Pelaku mengakui sabu tersebut dibawa dari Aceh Timur untuk dikirim ke Lampung dengan iming – iming uang jasa pengiriman sebesar Rp20.000.000 saat tiba atas suruhan seseorang bernama Fikar berdomisili di Aceh Timur,” jelas Kompol Arfin.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan dan kepada tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup,” tutup Kompol Arfin Fahreza. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Bawa Sabu 2 Kilo, 2 Warga Aceh Diringkus Polda Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB