Ditinggal Mandi,Uang Rp19 Juta Raib Dicuri Pria Ini

- Editorial Team

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Polsek Siantar Selatan menangkap pelaku pencurian berinisial ARYB (28) di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggolpinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Senin (19/8/2024) pukul 20.00 WIB.

Pencurian itu terjadi di rumah korban Nurmi Sinaga (75) di Jalan Pengairan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Senin (19/8/2024) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung mengatakan, pagi itu sekira pukul 10.00 WIB korban selesai mandi dan berpakaian.

“Saat masuk ke dalam kamarnya,korban menyadari tas berwarna hitam miliknya yang didalamnya berisi uang total Rp19.800.000 sudah tidak ada,”ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut korban langsung berteriak sehingga tetangga rumah korban mendengar lalu mendatangi korban.

BACA JUGA  Tak Butuh Waktu Lama, Pembunuh Remaja Gank Motor Ditangkap Polisi

Sesuai kesaksian tetangga korban, sebelumnya ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mencari-cari rumah korban.

Tidak terima kejadian itu ia langsung membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung, memerintahkan anggotanya melakukan pengungkapan kasus dan mencari informasi dari warga sekitar menelusuri rekaman CCTV.

“Kami cek TKP dan beberapa rekaman CCTV. Kemudian diketahui ada seorang laki-laki yang mencurigakan ,”kata Maxi.

Personal mengetahui identitas pelaku berinisial ARYB yang berdomisili di Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggolpinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Namun saat hendak diamankan pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari jendela.

“Terduga pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggolpinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar,”imbuhnya.

BACA JUGA  Pilkada Siantar Memanas, 2 Kelompok Pendukung Calon Walikota Bentrok

Saat interogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah petugas memperlihatkan barang bukti dan rekaman CCTV, ia mengakui perbuatan pencurinya bersama sang istri.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan istrinya dan uang hasil curian sebagian telah dibelanjakan istrinya dan istrinya telah melarikan diri,”ucap Kapolsek

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6.860.000, 1 buah Kompor Gas Merk Miyako, 1 buah Handphone Merk Vivo Y28 Warna Orange, 1 buah Kotak Handphone Merk Vivo Y28, 1 buah Kotak Merk Vivo18, 1 buah Bon Faktur Pembelian Handphone Merk Vivo Y28, 1 buah Bon Faktur Pembelian Handphone Merk Vivo Y18, 1 buah Bon Faktur Idea Home, 1 buah Bon Faktur R Kids Collection, 1 buah Bon Faktur Kompor Gas dan Kuali, 1 buah Tas Slempang Warna Kuning Merk Take Point, 1 buah Kuali Aluminium Wok Merk Almico Medan dan 1 pasang Sendal Warna Hitam Merk New Balence.

BACA JUGA  Rumah Tetangga Diembat, Dua Pengangguran ini Ditangkap Polres Tanjungbalai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!