Tinju Tukang Tagih Lesing Acong Dijemput Polisi

- Editorial Team

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

DMH alias Acong (32) warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dijemput personil Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 21.30 wib. Dia dijemput karena tersangkut kasus dugaan penganiayaan terhadap Jurnalus TPI Sihombing tukang tagih lesing PT ABC

Informasi diperoleh, berdasarkan LP /49/VII//2020/SU/Res DS/Sek Batang Kuis yang dilaporkan pada Kamis (30/7/2020) lalu sekira pukul 15.00 wib dengan pelapor Jurnalis TPI Sihombing, personil Tekab langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Pencuri Motor Asal Rohil Ditangkap Polres Pematangsiantar

Dalam laporannya, korban menerangkan jika saat itu, korban bersama saksi Agustunus Sitompul dan saksi Saiful Ramadan datang kerumah Acong dengan maksud menagih tunggakan kredit sepeda motor di PT ABC. Setelah jumpa dirumah, Agustinus Sitompul malah mendapat makian.

Melihat Agustinus Sitompul dimaki, korban spontan berupaya melerai. Namun Acong diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju korban pada bagian wajahnya. Tak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Batang Kuis.

BACA JUGA  Video: Sial, 3 Jam Maling ini Kejepit Pintu

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Selasa (4/8/2020) sekira pukul 21.30 wib, petugas mendapat informasi bahwa Acong berada dirumahnya. Kemudian unit reskrim menuju ke lokasi dan mengamankan Acong. Guna pemeriksaan, Acong dibawa ke komando.

Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu SH melalui Kanit Reskrim Iptu Krisman Karo Sekali SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Acong diamankan ke komando untuk menjalani proses pemeriksaan. (Yan)

BACA JUGA  Miliki Senpi, Tison Ditembak Polisi di Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB