Taput, TRIBRATA TV
Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalan penghubung Desa Lumban Pinasa menuju Parsosoran, Desa Garoga Julu, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menuai sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV Lovian dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah selesai pada September 2024, namun kini kondisinya telah rusak meski belum genap satu tahun.
Pantauan di lapangan menunjukkan struktur TPT tersebut mengalami keretakan dan berlubang di beberapa bagian. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika dan fungsi bangunan, tetapi juga menghambat akses jalan warga dari Desa Lumban Pinasa ke Parsosoran, Garoga Julu.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan bahwa sejak awal pengerjaan sudah terindikasi adanya kejanggalan.
“Kami melihat sendiri pondasinya tidak sesuai standar. Seharusnya menggunakan batu cor, tapi ini malah memakai pecahan batu padas. Kami sudah menduga hasilnya akan seperti ini,” ujar warga tersebut, Jumat (18/7/2025).
Ia juga berharap agar aparat penegak hukum (APH) dapat turun tangan menyelidiki dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini.
“Kami masyarakat meminta aparat penegak hukum menindak para rekanan yang nakal di Taput, supaya ada efek jera. Khususnya untuk pelaksana proyek TPT di desa kami ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Lovian maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









