Sitaro, TRIBRATA TV
Suasana duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) atas berpulangnya salah satu Aparatur Sipil Negara terbaiknya, Ibu Mersya Mandalika, S.H., pada Sabtu, 21 Juni 2025. Almarhumah diketahui mengabdi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sitaro.
Atas nama pemerintah daerah, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M dan Wakil Bupati Heronimus Makainas, S.E., M.M menyampaikan duka cita mendalam. “Kami kehilangan sosok pegawai yang berdedikasi tinggi dan tulus dalam pelayanan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Bupati Chyntia dalam pernyataan resminya.
Kepergian Mersya Mandalika bukan hanya menjadi kehilangan bagi instansi tempatnya bekerja, tetapi juga meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya. Sang suami, Bapak Iwan Franky Joseph, yang juga ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan Sitaro, tampak tegar di tengah keperihan. Ucapan simpati dan doa terus mengalir dari berbagai kalangan.
Yang paling menyentuh, adalah kenyataan bahwa almarhumah meninggalkan putri tercinta, Noya Joseph, yang masih sangat membutuhkan kasih sayang dan bimbingan seorang ibu. “Duka ini tidak hanya milik keluarga, tapi juga milik kita semua. Mari kita doakan agar Noya tumbuh dalam limpahan kasih sayang dari orang-orang sekitarnya,” kata salah satu kolega almarhumah.
Mersya dikenal sebagai pribadi yang ramah, rendah hati, dan tekun dalam setiap tanggung jawab yang diemban. Banyak pihak menyebut bahwa kehadirannya membawa semangat bagi sesama ASN, terutama dalam bidang perlindungan perempuan dan anak, yang menjadi fokus pekerjaannya.
Pemkab Sitaro juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk mengenang jasa serta keteladanan almarhumah, seraya terus mendukung keluarga yang ditinggalkan. Sebab, dalam duka yang mendalam ini, solidaritas dan empati adalah kekuatan yang dapat menyembuhkan.
“Kepergian beliau adalah pengingat bagi kita semua akan pentingnya memberi yang terbaik dalam hidup, baik di rumah maupun dalam tugas publik. Selamat jalan, Ibu Mersya. Dedikasi dan kebaikanmu akan terus hidup dalam ingatan kami,” tutup pernyataan dari jajaran pemerintah daerah.(Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









