Pengangguran Edarkan Upal Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATATV

Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial AW alis Wan warga Dusun
Pangkalan Dodek Desa Beringin Kecamatan Pagurawan Kabupaten Batu Bara, karena mengedarkan uang palsu pecahan 50 ribu rupiah di Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut Jumat (9/7/2021).

Dari tangan pengangguran ini diamankan barang bukti berupa 30 lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga merupakan uang palsu dengan dan satu unit printer merk Brother warna hitam.

BACA JUGA  Dua Kapal Ikan Malaysia Ditangkap PSDKP Belawan

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021) melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto bahwa sebelumnya pada hari Selasa lalu (5/7/2021) personil Sat Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Bandar Khalipah ada beredar uang palsu.

Mendapat laporan dan keluhan masyarakat ini personil Reskrim yang dipimpin Kanit Idik I Ipda SPN, Siregar melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jumat (9/7/2021) sekira pukul 18.30 WIB petugas berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama RW alias Wan yang didapati telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp50.000.

BACA JUGA  Menikah Tak Direstui, Pemuda ini Bakar Rumah Kakaknya

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (1),(2),(3) UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.(Ibnu Sihombing)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru