Pernah 6 Tahun Bertugas di Sulawesi, Kapolsek Sunggal Borong Kain Tenun Bugis Pedagang Keliling

- Editorial Team

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranat membantu seorang pedagang keliling kain sarung tenun khas Sulawesi Selatan.

Penduduk asal Sulawesi ini sudah 2 tahun mengadu nasib di Kota Medan dan hendak pulang kampung karena orang tuanya sakit.

Kapolsek memborong habis semua kain sarung tenun yang dijual pria tersebut pada Rabu (19/1/2022).

Informasi yang dihimpun, pedagang asongan kain sarung tenun datang menjajakan dagangannya di ruang kerjanya diborong habis Kompol Yudha Pranata.

Pedagang itu bernama Arman (24) penduduk Kendea 3 Lorong ll, Desa Bunga Eja Beru Kecamatan Tello Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kapolsek Bandara KNIA dan Kapolsek Pantai Labu

Kepada awak media, Arman mengatakan sangat senang karena telah dibantu oleh seorang Kapolsek yang baik hati. “Atas bantuan beliau saya bisa pulang kekampung halaman saya di Makassar,” kata Arman.

Menurutnya orang nomor 1 di Mapolsek Sunggal tersebut membantu dengan cara memblorong habis 25 buah kain sarung tenun dagangannya. “Kain tenun dagangan saya ini adalah sarung tradisional khas daerah Sulawesi,” ujarnya.

Ia mengaku 2 tahun menetap di kawasan Tanah Seribu, Binjai untuk berkeliling jualan kain tenun.

BACA JUGA  Jumat Berkah, Ratusan PKL Dapat Bantuan dari Kabareskrim

Sedang Kapolsek Kompol Chandra Yudha Pranata menjelaskan kalau dirinya dengan penduduk Sulawesi sudah seperti saudara.

“Di Sulawesi banyak orang tua angkat saya, karena saya pernah tinggal dan bertugas selama 6 tahun di Sulawesi,” terangnya.

“Jika saya nilai, bantuan saya ini belum seberapa dibandingkan bantuan saudara-saudara saya yang ada di Sulawesi dulu. Lagian hidup kita haruslah saling berbagi dan saling menolong kepada sesama, berbuat baik itu kan tidak salah, iya kan bang, ” pungkasnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Polsek Sako Razia Vaksin Pedagang Pasar Multi Wahana

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB