Usianya Tak Muda Lagi, Tapi Ningsih Doyan Sabu

- Editorial Team

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Peredaran narkoba semakin hari semakin merajalela. Bahkan, tak mengenal usia dan gender bagi penikmatnya. Salah satunya Ningsih (52) perempuan yang berstatus Aparatur Sipil Negara ini terbukti memiliki 4 paket sabu seberat 0,8 gram.

Warga Jalan Tanjung Pinggir Gang Palia Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba ini ditangkap personil SatRes Narkoba Polresta Pematangsiantar, Senin (20/1/2020) sekira pukul 13.00 WIB dari kediamannya.

Penangkapan Ningsih berawal dari informasi yang diterima Piket SatRes Narkoba Polresta Pematangsiantar. Atas informasi itu personil SatRes Narkoba melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Bawa 7 Butir Ekstasi Mau Dugem, Sepasang Kekasih ini Gol di Polsek Medan Kota

Petugas kemudian mendatangi rumah Ningsih. Melihat kedatangan petugas Ningsih pun gelagapan. Saat itu juga petugas menanyakan dimana sabu yang dimilikinya.

Tanpa perlawanan Ningsih pun menunjukkan kepada petugas, barang haram yang disimpan dibelakang rumah. Diantaranya 1 buah gulungan kertas timah rokok yang berisi 4 paket shabu dengan berat bruto 0,58 gram.

Saat diinterogasi Ningsih menyebut barang tersebut didapat dari BS. Kemudian petugas pun mengejar BS. Namun BS tidak ditemukan. Diduga informasi penangkapan Ningsih telah bocor sehingga BS pun melarikan diri.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 3 Pelaku Narkoba

Terpisah, KasatRes Narkoba Polresta Pematangsiantar AKP. David Sinaga membenarkan penangkapan itu. “Tersangka kita kenakan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Ningsih berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Pematangsiantar.(jefryPakpahan)

BACA JUGA  Polisi Ringkus 4 Orang Diduga Pengedar Sabu di Palas, Sita Barang Bukti 96,18 Gram

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru